Notice Sign adalah salah satu dari 5 jenis Sign berdasar ANSI Standard Z535 yang juga sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional, terutama yang berasal dari amerika serikat.
Notice Sign dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai Rambu Perhatian, yang digunakan untuk menyatakan kebijakan perusahaan secara langsung maupun tak langsung yang berhubungan dengan keselamatan pekerja atau perlindungan properti. Read the full story



