Danger Sign

Danger Sign adalah salah satu dari 5 jenis Sign berdasar ANSI Standard Z535 yang juga sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional, terutama yang berasal dari amerika serikat. Danger Sign dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai Rambu Bahaya, yang mengindikasikan kondisi yang sangat dekat dengan bahaya, yang jika tidak dihindari, akan menyebabkan kematian atau cedera serius. Rambu ini dibatasi penggunaannya hanya untuk kondisi yang sangat ekstrim saja.

Danger Sign ditandai dengan bagian header berwarna merah ditambah geometri segitiga dengan tanda seru dan tulisan Danger atau Bahaya berwarna putih.

Danger Sign yang sering digunakan antara lain : Bahaya listrik tegangan tinggi, Bahaya radiasi, Bahaya bahan beracun, dan lain-lain.

Comments are closed.

Information

  New Template
 
 
 

Our New Poster

Aksi Kapten Lorco